“Musyawarah Pengisian Kepala Dusun Sinongko”

SOTK Pemerintah Desa Kemejing menggunakan pola Maksimal yaitu 3 Kepala Seksi dan 3 Kepala Urusan dengan 4 Kepala Dusun.

Pada bulan Maret tahun 2020 tepatnya tanggal 11 mendatang, Bp. Banarudin Kepala Dusun Sinongko akan purna tugas, Dalam mempersiapkan pengisian kekosongannya agar jalannya Pemerintahan Desa terus berlanjut.. maka tahapan pengisiannya dimulai pada bulan februari.

Sesuai hasil konsultasi Camat Loano tentang rencana pengisian Perangkat Desa merekomendasikan agar segera menggelar musyawarah yang kali ini dihadiri Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan unsur LPMD, TP PKK, Karang taruna, RT RW, tokoh agama serta Tim Fasilitasi Kecamatan Loano yang bertempat di aula Balai Pelatihan Sewunung Desa Kemejing, menetapkan 5 Keanggotaan Tim Pelaksana dan 3 Tim seleksi,
Tim Pelaksana terdiri dari ;

  1. ketua : Muhamad Nuril Huda (Kasi Pemerintahan).
  2. sekretaris : Bisri Mustofa (Kadus Ngaglik).
  3. anggota : Salimi (KPMD).
  4. anggota : Muh Tholip (ketua RT 02 RW 02).
  5. anggota : Pilih Antoro (Kasi Pelayanan).

adapun Tim seleksi ;

  1. Ketua : Mulyadi (Ka. SDN Mangguljoyo).
  2. Sekertaris : Sri Ekokapti (Ka. SDN Kemejing).
  3. Anggota : Saring Sutoro (LPMD).

Selanjutnya telah disusun Tata Tertib, Pengumuman dan digelar pendaftarannya, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pelaksana diatas.