Sebagai salah satu bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Kemejing berkewajiban menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kemejing Tahun Anggaran 2020 kepada masyarakat.

Sebagaimana disampaikan oleh Muhamad Zakaria selaku Sekretaris Desa Kemejing, per tanggal 04 Januari 2021 penyerapan anggaran desa mencapai angka  99,22 %. Adapun rincian dari penyerapan APBDes adalah sebagai berikut :

  1. Realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.196.106.636,00 dari anggaran sebesar Rp. 1.205.416.423,00
  2. Realisasi belanja sebesar Rp. 1.151.430.717,00 dari anggaran sebesar Rp. 1.166.211.848,00