Hay gays sobat warganet, ada pengumuman penting nih untuk warga kemejing , okey langsung saja daripada bertele tele, jangan lupa baca dengan cermat, kemudian di fahami.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 03/Tim.Pel/XI/2018 Desa Kemejing Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, membuka lowongan untuk mengisi kekosongan perangkat desa yaitu KASI KESEJAHTERAAN DAN KAUR PERENCANAAN.
Adapun syarat syarat pendaftaran sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Republik Indonesia
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
- Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lambat 5 (Lima) tahun;
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat kesehatan dari dokter yang terbaru;
- Berkelakuan baik;
- Mendapatkan izin dari atasan / pejabat yang berwenang bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD. Perangkat Desa dan ketua BPD;
- Mendapatkan izin dari ketua BPDdan non aktif sebagai anggota BPD selama proses pencalonan Perangkat Desa, bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota BPD.
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan bermaterai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa;
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau diatas kertas bermaterai cukup;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Kewarganegaraan Indonesia, yang di legaliser oleh pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah yang menangani Administrasi Kependudukan atau Surat keabsahan Kartu Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia yang di terbitkan oleh Perangkat Daerah yang mnengangani Administrasi Kependudukan;
- Surat Pernyataan memgang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945 memperetahankan dan memelihara NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau diatas kertas bermaterai cukup;
- Foto Copy Ijazah dari Pendidikan Tingkat dasar sampai dengan Pendidikan Terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang;
- Foto Copy Akta Kelahiran yang dilegalisir Pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun, yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri setempat;
- Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat;
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Dokter Pemerintahan;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian Negara Republik Indonesia resor setempat;
- Surat Pernyataan tidak ada hubungan Keluarga Derajat Pertama dengan Panitia;
- Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa;
- Surat Pernyataan bersedia melengkapi persyaratan pencalonan setelah ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa;
- Surat Izin dari atasan atau Pejabat yang berwenang bagi Bakal Calon yang berasal dari PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, Perangkat Desa dan Ketua BPD;
- Surat Izin dari Ketua BPD dan Surat Pernyataan non aktif sebagai anggota BPD sekama proses Pencalonan Perangkat Desa, bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota BPD;
- Untuk persyaratan sebagaimana dimaksud pada nomor 3,5 dan 6 poin “B”, harus bisa menunjukan ASLI nya kepada Tim Pelaksana pada saat menyerahkan berkas lamaran;
- Foto ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan Background Merah;
- Daftar Riwayat Hidup
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Ijazah atau sertifikat Pendidikan Komputer;
- Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri bagi Bakal Calon yang sudah ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa Kemejing, ditulis diatas kertas segel atau diatass kertas bermaterai cukup;
- Berkas lamaran rangkap 3 (Tiga) dimasukkan dalam stop map :
– KASI KESEJAHTERAAN Stop Map Warna Merah
– KAUR PERENCANAAN Stop Map Warna Kuning
C. TEMPAT dan WAKTU PENDAFTARAN
- Waktu pendaftaran : Setiap Hari Kerja
- Tanggal 02-07 April 2018 pukul 09.00 – 13.000 WIB
- Hari Jum’at pukul 09.00 – 11.00 WIB
- Tempat Pendaftaran : Kantor Desa Kemejing / seksi Pendaftaran.
a. Bpk. Ahmad untuk Kaur Perencanaan
b. Ibu Istirokhah untuk Kasie Kesejahteraan
NB :
tambahan = > LAMPIRAN BERKAS