MUSDES 2015

Dengan adanya dana desa dapat membawa perubahan pada kondisi infrastruktur,perekonomian dan kesejahteraan kehidupan di desa. Yang sebelumnya, ketika desa ingin membangun untuk mendapatkan dana, desa harus membuat banyak proposal dan itupun cairnya bantuan kadang jangkanya cukup lama dan bahkan sudah ganti kepala desa,sudah beberapa tahun, baru cair.akhirnya dalam merealisasikan kadang berbenturan dengan program lain. Maka dari itu Pemerintah Desa mengungkapkan rasa senangnya dan sangat mengapresiasi terhadap pemerintah pusat yang sudah berkomitmen untuk terus memajukan masyarakatnya melalui optimalisasi dana desa. Hal tersebut disampaikannya pada acara rapat koordinasi desa bertempat di Balai Desa Kemejing yang dikemas dalam format dialog interaktif.

“Masyarakat desa sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan bantuan berupa program dana desa, dengan adanya dana desa, pembangunan di desa kemejing mudah – mudahan segera teratasi dengan baik, baik dari segi pembangunan infrastruktur,pengembangan masyarakat, pembinaan masyarakat.” Ungkap salah satu perangkat desa Kemejing.

Melonjaknya dana desa dari tahun 2014 ke 2015 untuk desa kemejing lumayan besar,peningkatannya sangat drastis ini yang membuat desa kewalahan dalam menerima dan mengelola kucuran dana desa tersebut. Ketidaksiapan tersebut disebabkan karena sumber daya manusia (SDM) masih kurang, karena kebanyakan masyrakat desa kemejing merantau ke luar kota dan ada yang belum memiliki keterampilan menangani manajemen keuangan, mengelola rencana anggaran pembangunan, dan belum memiliki sarjana pendamping desa.

“tantangan terbesar untuk mensukseskan program Dana Desa ialah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).” Kata Kepala Desa Kemejing

Selain itu peraturannya pun belum sama dan menjadikan bingung untuk pemerintah desa, Misalnya Kemendagri mengeluarkan regulasi tata cara pengelolaan keuangan desa, Kemenkeu mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan dana desa, sedangkan Kemendesa mengatur arah penggunaan dana desa. Jadi mekanisme pengelolaan dana desa yang ada saat ini masih berbelit – belit. Maka dari itu pemerintah desa berharap agar peraturannya di perbarui supaya saling sinkron dan sesuai dengan kebutuhan desa.

Berikut rincian kucuran dana desa 2015 untuk desa kemejing