Rabu 22 juli 2020, Rapat koordinasi antara Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Kemejing.
Rapat kali ini dipimpin langsung Bp. Kyai Miskandar selaku ketua BPD Desa Kemejing di hadiri Kepala Desa beserta seluruh jajaran Perangkat Desa dan anggota BPD. memang sempat terhenti sejenak dampak covid-19 rapat koordinasi yang sedianya dilaksanakan setiap bulan dan alhamdulillah bulan juli ini sudah dapat di selenggarakan kembali seiring dengan banyaknya tugas dan tanggungjawab bersama yang telah menanti.
Pokok Bahasan meliputi :
- APBDes-P 2020
- Relawan Desa Lawan covid-19 dan BLT-DD
- Aspirasi Warga Desa Kemejing
- Pengawasan dan Evaluasi penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Desa.
- PanHut RI ke 75.
Pembahasan :
- APBDes-Perubahan, khusus tahun 2020 ini mengalami beberapa kali perubahan akibat refocusing kegiatan bahkan banyak penghapusan kegiatan dampak dari pandemi covid-19, pengurangan pagu anggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah, kegiatan baru kebutuhan Relawan Desa, peningkatan kebutuhan anggaran BLT-DD sesuai kebijakan Pemerintah Pusat,dan pagu PDRD perubahan dsb.
- Relawan Desa Lawan covid-19, pagu anggaran yang tersedia kurang lebih 70 juta dan sudah terlaksana dengan berbagai macam kegiatan, hal yang menarik adalah bahwa dalam rangka penanganan covid-19 dari berbagai rapat disampaikan tanpa adanya beban pajak (ditanggung pemerintah) namun kabar yang kami terima dari KPP Pratama tidak demikian, bebas pajak dimaksud hanya diperuntukkan bagi satgas gugus tugas yang ber-SK seperti halnya Puskesmas. sedangkan Relawan Desa dengan SK. Kepala Desa sesuai yang diamanatkan Kementrian Desa tidak masuk kategori bebas pajak, terkait BLT-DD kebijakan Pemerintah Pusat mengamanatkan adanya penambahan penyaluran 3 bln @300.000 sehingga total 6 bln dibutuhkan anggaran 288.900.000,00 adapun BLT-DD tahap ke III akan disalurkan akhir juli ini setelah tersedianya anggaran transfer dari KPPN yang kami terima dan penyesuaian siskeudes baru.
- Penggunaan/Pemanfaatan aset Desa (Hadroh) dapat digunakan bergantian, upaya permohonan peralatan Hadroh ke @Dinparbud Purworejo.
- Pengawasan BPD; Laporan real belanja Relawan Desa, penyelenggaraan Pendidikan non-formal (paud dan madin), aset jogo tonggo kit dsb.
- PanHut kali ini cukup mengadakan kegiatan sederhana, seiring perkembangan status penyebaran covid-19 kabupaten Purworejo. (wm-red)
Semoga bermanfaat,